BeritaDaerahEkonomi BisnisNasional

Bangun Lingkungan Berkelanjutan, PT Timah Kembali Lakukan Reklamasi Laut

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Reklamasi merupakan salah satu aspek penting dalam kegiatan pertambangan dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan terhadap dampak pertambangan. Oleh karena itu, PT Timah berkomitmen untuk melakukan reklamasi.

Rencana reklamasi merupakan bagian integral dari strategi PT Timah untuk menjaga kelestarian ekosistem dan menjamin keseimbangan lingkungan. Sebagai perusahaan pertambangan yang peduli terhadap pengelolaan lingkungan hidup, PT Timah konsisten melakukan reklamasi.

PT Timah melakukan reklamasi baik di darat maupun di laut karena kegiatan penambangan dilakukan baik di lepas pantai maupun di darat. Pola reklamasi juga disesuaikan dengan kondisi lingkungan.

Pada tahun 2024, PT Timah kembali melakukan reklamasi laut di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Bangka Belitung. Reklamasi laut yang dilakukan PT Timah merupakan upaya pelestarian ekosistem laut.

Di Provinsi Kepulauan Riau, rencana reklamasi laut meliputi pembangunan penahan erosi sepanjang 400 meter, restocking kepiting bakau sebanyak 1.400 ekor, dan penanaman mangrove di lahan seluas 2,5 hektar.

Sementara di Provinsi Bangka Belitung, rencana reklamasi laut melibatkan penenggelaman 1.920 unit terumbu buatan. Pemasangan terumbu buatan akan dilakukan di perairan Pulau Bangka. Selain itu juga akan dilakukan restocking cumi-cumi sebanyak 20.000 ekor.

Dalam melakukan reklamasi laut, sebagai anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah melibatkan kelompok masyarakat, nelayan, dan akademisi.

“Dalam melaksanakan program reklamasi, PT Timah juga berupaya untuk memberdayakan masyarakat agar program reklamasi ini dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Head of Corporate Communication Department PT Timah Tbk, Anggi Siahaan.

Anggi menyatakan, PT Timah telah melakukan reklamasi laut sejak tahun 2016. Program reklamasi laut ini merupakan komitmen PT Timah dalam menjaga kelestarian ekosistem laut.

Sejak pertengahan tahun 2016 hingga tahun 2023, PT Timah telah melakukan reklamasi laut berupa shelter ikan tenggelam sebanyak 3.105 unit, transplantasi karang sebanyak 1.475 unit, terumbu buatan sebanyak 5.760 unit, dan restocking kepiting bakau sebanyak 40.146 individu.

Sedangkan reklamasi laut yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau pada pertengahan tahun 2017 hingga 2023 meliputi penahan erosi sepanjang 2.360 meter, penanaman mangrove seluas 8,81 hektare, dan restocking kepiting bakau sebanyak 2.400 ekor.

“PT Timah berkomitmen menerapkan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan, dan reklamasi yang dilakukan perseroan merupakan langkah nyata yang dilakukan PT Timah dalam memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungannya,” pungkas Anggi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *