BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Dimulai, KPU Babel Targetkan 3 Hari Selesai

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan rekapitulasi hasil pemungutan perolehan suara dan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat provinsi pemilu 2024 di Pangkalpinang, Rabu (6/3/2024).

Ketua KPU Provinsi Babel, Husin mengatakan, proses rekapitulasi ini dilakukan secara berjenjang dimulai dari kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Pelaksanaan tingkat provinsi ini ditargetkan paling lama 8 Maret nanti.

“Proses rekapitulasi ini adalah final untuk tingkat DPRD Provinsi kabupaten kota, namun beberapa jenis seperti calon presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI diplenokan di KPU pusat,” kata Husin.

Sebelum rapat pleno ini, KPU Provinsi Babel sudah mengumpulkan KPU kabupaten kota untuk konsolidasi dalam rangka mencermati dan memperbaiki hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh mereka.

Sementara, Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Babel, Em Osykar mengatakan, Bawaslu dalam tugas pengawasannya tidak hanya berkutat pada angka-angka numerik, tetapi di balik angka, yang dipelajari ada tiga poin yang harus dijalankan sebagai mandatoring.

Pertama, memastikan hak konstitusi itu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kedua, suara-suara yang dikonversi menjadi kursi, itu memberikan keadilan bagi yang berhak bagi keterwakilannya. Dan tiga, sebagai bawaslu dan jajaran menjalankan pengawasan untuk penegakan keadilan pemilu.

Dalam proses tersebut tentu ada proses-proses, mencatat peristiwa, dan memberikan rekomendasi terhadap proses yang dianggap keliru.

“Prosedural yang dianggap tidak tepat, itulah fungsi kehadiran bawaslu. Tidak hanya memastikan proses administrasi ini berjalan baik, tetapi memastikan hak dan keadilan bagi para kontestan itu dijaga,” kata Osykar.

Ia menambahkan, konflik-koflik yang berkembang dalam tahapan yang terjadi antara KPU-Bawaslu harus dimaknai sebagai dinamika yang wajar.

“Jadi ada konflik ditengah KPU-Bawaslu, harus dimaknai sebagai dinamika kita dalam menjalankan mandat itu. Tugas kita bersama apa memastikan Babel ini berjalan secara mandatori dan menjaga stabilitas politik hukum pemilu juga harus berjalan secara simultan,” pungkasnya.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *