BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Adanya Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Jabatan oleh Notaris, Tim Majelis Pemeriksa Notaris Sambangi PN Pangkalpinang

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Tim Majelis Pemeriksa Notaris Pangkalpinang melakukan koordinasi ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (14/02/2022)

Tim Majelis Pemeriksa Notaris Adi Riyanto, SH., MH selaku Ketua Majelis Pemeriksa, Eko Riyadi, SH. MH dan Yuli Kemala,  SH. MKn selaku Anggota serta dibantu oleh Septi Lestari selaku Sekretaris melakukan kunjungan ini setelah menerima informasi mengenai adanya salah satu notaris yang berada dalam wilayah Jabatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang saat ini telah ditetapkan berstatus terpidana oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Hal ini juga dilandasi dalam penetapan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang Nomor : M.01.MPDN-PKP.02.22 TAHUN 2022 tanggal 10 Februari 2022 .

Tentang Pembentukan Majelis Pemeriksa Daerah Notaris yang bertugas memeriksa kemungkinan adanya dugaan pelanggaran jabatan oleh Notaris, bahwa Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang sebagai Lembaga pengawas pelaksanaan jabatan dan kode etik notaris yang berkedudukan di Kabupaten/Kota dalam jabatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kewenangannya berdasarkan ketentuan  Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Sementara itu, Panitera Muda Hukum Ferry Setiawan, SH.MH menyambut baik kunjungan yang dilakukan Tim Majelis Pemeriksa Notaris Pangkalpinang.

Pada akhir kesempatan tim telah menerima Salinan Putusan Pengadilan Notaris Gemara Handawuri yang selanjutnya akan dijadikan salah satu dasar yang menguatkan Majelis Pemeriksa Daerah Notaris untuk melakukan pemeriksaan adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan oleh Notaris.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *