BeritaDaerahKriminalNasional

Jumlah Ungkap Kasus Meningkat Pada Ops Pekat 2022, Kasus Miras dan Judi Mendominasi!

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Pelaksanaan Operasi Kewilayahan yakni Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Menumbing tahun 2022 diwilayah hukum Polda Kep. Bangka Belitung secara resmi berakhir.

Operasi yang berlangsung dari 21 Maret 2022 sampai dengan 01 April 2022 ini dilaksanakan guna penindakan terhadap penyakit masyarakat seperti Perjudian, Pencurian, Prostitusi, Premanisme, Miras dan kejahatan jalanan serta penjualan atau pembuatan mercon petasan illegal.

Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol A Maladi menerangkan, selama Operasi Pekat ini berlangsung terjadi pengungkapan sebanyak 67 kasus, terdiri dari 14 kasus TO, 2 kasus TO Kirpat dan 49 kasus Non TO dengan jumlah tersangka sebanyak 106 orang.

“Untuk pengungkapan kasus didominasi oleh Miras sebanyak 13 kasus dan Judi sebanyak 10 kasus,” terangnya.

Selain itu, kasus lainnya yakni cursa terjadi sebanyak 8 kasus, curat sebanyak 9 kasus, curas sebanyak 2 kasus, curanmor sebanyak 1 kasus, premanisme sebanyak 6 kasus dan prostitusi sebanyak 7 kasus dan lain-lain sebanyak 5 kasus.

Lebih lanjut, Kombes Pol Maladi mengatakan pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing 2022 telah terlaksana dengan baik dan berhasil.

Hal itu berdasarkan capaian ungkap kasus yang lebih tinggi daripada tahun 2021, dimana Operasi Pekat Menumbing 2022 berhasil mengungkap sebanyak 67 kasus atau lebih banyak 21 kasus dari tahun sebelumnya.

“Secara umum operasi Pekat Polda dan Jajaran terlaksana dengan baik dan lancar, selama berlangsungnya Operasi ini sudah mampu menekan terjadi tindak pidana Pekat yang terjadi, hal tersebut dapat dilihat dari jumlah ungkap kasus yaitu sebanyak 67 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 106 orang,” pungkas Kabid Humas Polda Babel.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *