BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Peduli Pekerja, Gubernur Erzaldi Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Menjadi kepala daerah yang berkontribusi penuh terhadap pekerja, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, menerima penghargaan sebagai kepala daerah yang peduli dan berperan aktif dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (KC BPJS) Ketenagakerjaan Babel, Agus Theodorus Parulian Marpaung, di Ruang Kerja Gubernur Babel, Senin (25/4/2022).

Dikatakan Kepala KC BPJS Ketenagakerjaan Agus, hingga saat ini baru ada lima daerah yang menerima penghargaan yang sama, antara lain Provinsi Maluku, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Jawa Barat, dan yang terbaru adalah Gubernur Babel Erzaldi Rosman. Gubernur Erzaldi menjadi satu-satunya kepala daerah wilayah Sumatera yang menerima penghargaan tersebut.

“Baru lima gubernur di Indonesia yang sudah menyalurkan sebagian anggaran untuk perlindungan pekerja rentan, salah satunya beliau. Jarang ada gubernur yang seperti beliau,” ungkapnya.

Usai menyampaikan rasa terima kasihnya, Gubernur Erzaldi kembali fokus untuk menjaga kesejahteraan pekerja.

“Saya minta, penambang timah di Bangka Belitung juga bisa diberikan jaminan sosial. Tergantung bagaimana kesigapan kita untuk menunggu mereka, atau kita jemput bola,” ungkap gubernur.

Menanggapi permintaan Gubernur Erzaldi, Kepala KC BPJS Ketenagakerjaan Agus mendukung niat baik tersebut agar masyarakat pekerja bisa terlindungi. BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi mitra pemerintah daerah untuk memastikan para pekerja itu mendapatkan hak normatifnya.

“Resiko mereka (penambang) tinggi saat melakukan aktivitas pekerjaan ini, sehingga perlu ada perlindungan jaminan sosial. Jadi, kita juga dibantu tim penggerak jaminan sosial atau perisai yang ada di lapangan, di garis terdepan agar mereka terdaftar dan terjamin dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa dalam hal ini perlu ada kolaborasi dengan pemerintah daerah, badan penyelenggara, dan mitra perusahaan untuk lebih peduli pada pekerja di lingkungan sekitar.

“Kita bersinergi dan bekerja sama dengan semua _stakeholder_ terkait, agar amanah undang-undang mengenai jaminan sosial bisa terselenggara dengan baik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” pungkasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *