BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Jumlah Pengaduan Terkait THR Terhitung Minim, Disnaker Babel Himbau Masyarakat Untuk Jangan Takut Melapor!

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sampai hari ini sudah menerima 13 aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443H.

“Secara umum, jumlah pengaduan tersebut terdiri dari 9 laporan pekerja di wilayah Bangka dan 4 lainnya dari wilayah Belitung,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Elfiyena, Selasa (26/04/2022).

Terdapat berbagai macam alasan laporan terkait dengan Pembayaran THR Keagamaan, yakni terkait miss komunikasi PKWT hingga jumlah angka yang didapati oleh para pekerja tersebut.

Dijelaskan Elfiyena, minimnya laporan yang masuk ini diduga karna para pekerja takut dikenakan PHK oleh perusahan-perusahan tempat mereka bekerja.

“kata mereka (pekerja-red) kalo melapor takut di PHK, saya katakan jangan takut dunia ini sudah merdeka loh,” ungkap Kepala Disnaker Babel ini.

“kita kan berdasarkan aturan, kami menyampaikan hal ini juga berdasarkan aturan juga,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor terkait THR ini kepada pihaknya, sehingga dari laporan yang masuk dapat dilakukan tindakan tegas terhadap perusahan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“kata Buk Mentri, THR ini jangan dicicil harus dibayar langsung H-7 harus selesai, sudah kami sosialisasikan, jangan sampai pekerja di aniaya oleh perusahaan. Kami sebagai pembina juga mengingatkan perusahaan, bahwa mereka harus taat terhadap aturan,” pungkas Elfiyena.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *