BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Menjabat Sebagai PJ Gubernur Babel, Fasilitas Apa Saja Yang Didapatkan Ridwan Djamaluddin? Simak Hal Ini!

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Setelah resmi ditetapkan sebagai Pejabat (PJ) Gubernur Bangka Belitung (Babel) usai dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Tito Karnavian pada Kamis (12/05) kemarin.

Akhirnya, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin tiba di Bandara Depati Amir sekitar pukul 11.45 WIB dan langsung disambut hangat oleh seluruh Forkopimda Babel, Jumat (13/05/2022).

Penjabat Gubernur Babel yang merupakan putra daerah Bangka Belitung itu mengisi kekosongan jabatan, setelah Gubernur Erzaldi dan Wakil Gubernur Abdul Fatah telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022.

Ditetapkan Mantan Dirjen Minerba Kementrian ESDM sebagai PJ Gubernur ini, tentunya menjadi pertanyaan publik terkait fasilitas apa saja yang akan didapatkan selama memimpin Bangka Belitung nantinya.

Dalam hal ini, Asisten III bidang Administrasi Umum Pemprov Babel, Yunan Helmi menjelaskan, bahwa fasilitas yang akan diterima sama halnya dengan Gubernur Definitif terlebih dulu.

“Fasilitas sama dengan pak Gubernur, seperti rumah dinas kemudian mobil juga demikian, jadi fasilitas yang diberikan Gubernur Definitif sama dengan PJ Gubernur ini,” jelas Yunan kepada beritacmm.com saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (13/05/2022).

Disampaikan Yunan bahwa seluruh fasilitas sudah disiapkan dan PJ Gubernur tinggal beraktivitas bersama para ASN setelah tiba di Bangka Belitung.

Lebih lanjut, terkait tugas pokok dan fungsi yang akan dijalankan Ridwan Djamaluddin sebagai PJ Gubernur, menurut Yunan, bahwa tugas PJ Gubernur sama halnya dengan tugas Gubernur Definitif sebelumnya, akan tetapi ada beberapa kebijakan yang diperlukan persetujuan Kemendagri terlebih dahulu.

“Pertama itu tentang mutasi, PJ Gubernur bisa melakukan mutasi ketika ada persetujuan dari Kemendagri, yang lainnya sama, melekat,” pungkas Asisten III Pemprov Babel ini.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *