Penerima Paket Narkoba Senilai 170 Juta Hasil Tangkapan Timgab Masuk Radar BNNP Babel!
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Seorang penerima paket narkoba jenis sabu seberat 100 Gram hasil tangkapan tim gabungan di Bandara Depati Amir pada (16/06) kemarin, dikabarkan sudah masuk dalam radar ataupun target operasi selanjutnya dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung (BNNP Babel).
Penangkapan jejaring narkoba lintas provinsi ini pun sontak menggegerkan masyarakat, lantaran seorang pria asal Aceh berinisial MW (23) yang pertama ditangkap itu telah membawa paket sabu tersebut melewati 3 Bandara yakni, Aceh, Medan, Jakarta sebelum akhirnya tiba di Pangkalpinang tanpa terendus oleh deteksi hingga penjagaan dari bandara-bandara tersebut.
Terkait hal ini, Kabid Brantas dan Intelejen BNNP Babel, Kombes Pol Dinnar Widargo pun tak ingin berkomentar banyak. akan tetapi dikatakan Dinar, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut karna kuat dugaan para pelaku memiliki jaringan yang cukup besar di Wilayah Sumatera.
“Kita masih proses dalam pengembangan karna kuat dugaan mereka ini jaringan besar, setelah kita cek transit penerbangannya Barang tersebut (Narkoba-red) memang ditujukan ke Pangkalpinang,” jelas Dinar kepada beritacmm.com saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/06/2022).
Selain itu, Dikatakan Kabid Brantas dan Intelejen BNNP Babel, bahwa pihaknya saat ini sudah mengantongi nama penerima paket narkoba senilai Rp 170 juta yang berhasil di gagalkan tersebut.
“Untuk penerima barang (Narkoba-red) sudah masuk dalam radar kita, tinggal menunggu waktu dan kesempatan untuk menangkapnya,” bebernya.
Sebelumnya, Sekitar pukul 10.30 WIB pagi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dibantu oleh Ditlantas Polda Babel, Bea Cukai Pangkalpinang, Avsec Bandara berhasil membekuk jaringan Narkotika Lintas Aceh-Medan-Jakarta-Pangkalpinang di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, Kamis (16/6/2022) kemarin.
Pengungkapan berawal dari tim BNNP Babel mendapatkan informasi akan adanya aksi penyelundupan narkotika, jaringan pelaku Narkoba berangkat dari Aceh kemudian terbang melalui Medan-Jakarta-Pangkalpinang.
Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol M. Zainul Muttaqien mengatakan, pihaknya bersama Ditlantas Polda Babel melaksanakan razia di areal bandara untuk menutup celah kaburnya tersangka.
“Saat pesawat yang ditumpangi tersangka landing dan tersangka keluar dari terminal kedatangan, Tim gabungan BNN, Bea Cukai, Ditlantas Polda, Avsec, Pospol Bandara melakukan Mapping Profilling dan pembagian tugas untuk melakukan penyanggongan dan penangkapan. Namun tersangka melawan dan mencoba melarikan diri terjadi pengejaran dan berhasil diringkus di sekitar parkiran luar bandara oleh petugas gabungan,” kata Muttaqien dalam siaran persnya.
Kemudian lanjut Dia, tersangka jaringan Sumatera ini dibawa untuk dilakukan penggeledahan di ruangan pemeriksaan di Bandara, dari hasil pemeriksaan terungkap tersangka yaitu saudara MW (23) warga Aceh.
“Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap badan inisial MW dan barang bawaan tersangka didapati paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sandal yang digunakan oleh pelaku dengan berat 100 gram,” ujarnya.
Menurut dia, MW mengaku diupah Rp100 juta secara bertahap serta diberikan tiket pesawat dan uang jalan jutaan rupiah untuk membawa barang haram tersebut diedarkan di Babel.
Saat ini tim BNNP Babel masih melakukan pendalaman penyelidikan dan pengembangan untuk dapat mengungkap bandar pengendali utama jaringan tersebut.
“BB yang disita sebanyak 100 gram, yang bernilai sekitar Rp.170 juta dan dengan pengungkapan ini kita bisa menyelamatkan sekitar 3.500 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Terhadap MW dipersangkakan Pasal 114 Ayat 2 sub 112 ayat 2 UU narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup dan jika hadil pengembangan Cukup alat bukti, akan dilapis dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga menjadi efek jera kepada jaringan Narkoba di Bumi Serumpun Sebalai ini.
(Jek)