BeritaDaerahEkonomi BisnisNasionalPemerintahan

AITI Pertanyakan Landasan Hukum Pembentukan Satgas Tambang Illegal Dibawah Pimpinan Aon

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Dibentuknya Satgas Timah Ilegal oleh Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin, masih menimbulkan polemik hingga saat ini.

Hal utama yang menjadi pertanyaan adalah, landasan hukum pembentukan Satgas tersebut.

“Kita mengapresiasi dengan baik maksud dan tujuan yang sebenarnya dari program kerja yang hendak di aplikasikan oleh Pj Gubernur RD begitu sapaan akrab Ridwan Djamaluddin beberapa waktu lalu dengan langkah awalnya membentuk Satgas Tambang Timah Illegal di Babel.  Akan tetapi kami masih belum memahami landasan atau dasar hukum Pembentukan Satgas itu,”  ujar Tim Humas Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI), Bustami, Chaidir, dan Tommy Chandra, Selasa (28/06/2022) kemarin.

Apalagi, pembentukan itu disertai pula dengan mengangkat dan menunjuk Ketua Satgas Timah Ilegal dari kalangan masyarakat sipil. 

“Kekuatan hukumnya bagaimana, biaya operasionalnya, tindakan atau penindakannya seperti apa yang menjadi kewenangan dari Satgas tersebut?,” tegas mereka lagi.

Bagaimanapun menurut tim ini, apabila berpikiran awam, Satgas Timah ini membuat kenangan cerita dari orang tua pada di era 80-an, dimana kembali mengingatkan bagaimana citra Satgas Timah di benak dan hati masyarakat Babel. 

“Dan itu masih membekas, memori kita Satgas Timah menjadi salah satu momok dalam sejarah pertimahan di Babel ini,” ujar mereka khawatir.

Hal lain yang menjadi sorotan AITI, adalah perihal penunjukan pengusaha asal Koba, Bangka Tengah (Bateng), Thamron atau yang akrab disapa Aon. 

“Kita tahu juga, Pak Aon juga mempunyai jasa dan  kontibusi yang besar dengan beragam usaha yang dibangunnya dalam penyerapan tenaga kerja di Babel, tentunya ini merupakan kontribusi yang tidak kecil terhadap perkembangan ekonomi di Babel. Namun ketika ia ditunjuk sebagai Ketua Satgas, kita lihat perkembangannya, opini yang terjadi Aon yang justru jadi serba salah dan terpojok,” tegas mereka kemudian.

“Kami melihatnya saat ini adalah tujuan dibentuknya Satgas Tambang Timah Ilegal ini adalah melakukan Penertiban dan Penindakan terhadap tambang timah yang dianggap  Ilegal dan timah yang dianggap Ilegal.  Mindset pemikiran ini yang muncul.  Apakah sanggup Satgas melakukan itu?  Kita tahu bagaimana peristiwa Sijuk, Belitung beberapa waktu lalu yang mengerahkan aparat negara Satpol PP, tetap menimbulkan konflik yang membuat posisi Wakil Gubernur di lapangan berbahaya saat itu,” tukas mereka lagi.

Pada posisi perekonomian negara terpuruk dihajar akibat Pandemi Covid 19, Babel merupakan peringkat ke 5 pertumbuhan perekonomiannya.

“Hal ini tidak bisa kita tampik faktor penyumbang terbesarnya dari sektor pertambangan timah rakyat kecil. Ini tidak lama lagi kita Umat Muslim akan menyambut Hari Raya Idul Adha, yang mana tradisi masyarakat di Babel dalam menyambut Hari Besar Umat Islam ini tidak berbeda dengan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Nah, dengan adanya satgas Tambang Timah Ilegal ini, apakah tidak akan melemahkan daya beli masyarakat Babel, khususnya masyarakat penambang timah kecil? Apabila mereka tidak dibina dan diatur dengan tata kelola yang baik dan benar dalam melakukan kegiatan mencari nafkah?,” ujar tim Humas itu lagi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *