Kanwil Kemenkumham Babel Laksanakan Monev Kepada Penerima Bankum di Lapas Tanjung Pandan
Belitung,BERITACMM.com
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Tim Panitia Pengawas Daerah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Bantuan Hukum kepada klien penerima Bantuan Hukum yang berada di Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan, Belitung, Rabu (10/08/2022).
Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, S.H dan Kasubbid Luhbankum dan JDIH, Muhamat Ariyanto, S.H., M.H. bersama dengan JFT dan JFU melakukan monev ini untuk melihat dan menilai sejauh mana dan seberapa maksimal tingkat kinerja dan pelayanan OBH yang ada di Belitung kepada masyarakat miskin yang membutuhkan Bantuan Hukum gratis.
Apakah sudah sesuai berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Kemudian untuk melihat integritas para OBH ketika pendampingan terhadap klien.
Secara umum, kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana. Hasil monitoring dan evaluasi berupa isian kuesioner wawancara yang kemudian akan dimasukkan ke aplikasi Sidbankum sebagai bentuk penilaian pelaksanaan Bantuan Hukum oleh para OBH. Penilaian inilah yang akan menjadi tolak ukur kinerja dari para OBH.
(*)