BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Divyankumham Kemenkumham Babel Matangkan Persiapan IP Clinic dan Guru KI

Bagikan Berita

Jakarta,BERITACMM.com

Divisi pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Koordinasi ini membahas terkait persiapan kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic tanggal 12-16 September dan kegiatan DJKI Mengajar Tanggal 28 September 2022 yang akan di laksanakan di Kepulauan Bangka Belitung.

Tim disambut langsung oleh Sub Koordinator Perundang-Undangan Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi Bapak Bayu Santoso, S.H

Eva Gantini selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kanwil kemenkumham bangka belitung berkoordinasi terkait kegiatan Kerja Sama DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam pelaksanaan kegiatan Mobille Intelectual Property Clinic dan DJKI Mengajar di Kota Pangkalpinang Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Dalam pembahasannya beliau juga menyampaikan apa saja yang telah di siapkan oleh tim dari kantor wilayah dalam kegiatan tersebut dalam hal kelengkapan seperti fasilitas sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan Mobile Intelctual Property Clinic di Universitas Muhammadiyah dan DJKI Mengajar di Hotel Santika Kota Pangkal pinang.

Sub Koordinator Perundang-Undangan Kelembagaan Reformasi Birokrasi Bapak Bayu Santoso, S.H menyampaikan terkait yang akan hadir dalam kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic adalah Staff Ahli Menteri Bapak Iwan Kurniawan dan Staff Khusus Menteri Ibu Lingga, dan beliau menyampaikan juga terkait sertifikat sertifikat pendaftaran Kekayaan Intelektual yang sudah di daftar namun belum keluar sertifikatnya agar segera di inventarisir untuk di dorong supaya sertifikat yang telah di daftar dapat terbit dan diserahkan pada acara pembukaan IP Clinic. Begitu juga penyampaian oleh Sub Koordinator Hubungan Masyarakat Ibu Dita Komala Putri, S.Si terkait persiapan kegiatan DJKI mengajar, 10 Orang Ruki atau Guru Kekayaan Intelektual di kantor Wilayah yang akan memberikan pelajaran akan di kirim ke kanwil masing-masing tentang tata cara pengajaran dan petunjuk pelaksanaannya.

Di akhir perbincangan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung berharap kegiatan kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan sukses dan mengucapkan terima kasih atas kerja samanya  kepada Sub Koordinator Per Undang-Undangan Kelembagaan Reformasi Birokrasi Bapak Santoso, S.H dan Sub Koordinator Hubungan Masyarakat Ibu Dita Komala Putri, S.Si.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *