BeritaDaerahEkonomi BisnisNasionalPemerintahan

Presiden RI Jokowi Intruksikan Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik, Begini Tanggapan RD

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Presiden RI Joko Widodo meminta kendaraan dinas pemerintahan, baik pusat maupun daerah mulai untuk menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle).

Hal ini ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada Selasa, 13 September 2022 kemarin.

Menanggapi hal ini, Pejabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengatakan, hingga saat ini memang belum ada pembicaraan yang lebih spesifik terkait penggunaan kendaraan listrik tersebut.

Namun, kendati demikian, pemerintah provinsi siap melaksanakan instruksi sesuai arahan Presiden RI Jokowi tersebut.

“Kita belum bicara spesifik tapi mestinyanya kalo sudah keluar intruksi meski kita kerjakan,” ungkap Ridwan kepada beritacmm.com usai menghadiri kegiatan, Kamis (15/09/2022).

Lebih lanjut, Ia menilai arahan pemerintah untuk menggunakan mobil listrik sangat bagus, lantaran hal ini bisa menjadi contoh yang dapat diikuti oleh masyarakat kedepannya.

“Bagus dong, artinya ini mengubah budaya masyarakat kita juga. Memang kalo kendaraan listrik itu harga belinya lebih mahal, tapi biaya operasionalnya lebih rendah,” pungkasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *