BeritaDaerahEkonomi BisnisNasionalPemerintahan

Akademisi Nilai Kenaikan Cukai Tidak Efektif Untuk Menurunkan Angka Prevalensi Perokok

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Pemerintah memutuskan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dengan tujuan untuk meningkatkan edukasi bahaya merokok kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (03/11/2022).

Sri Mulyani menyampaikan bahwa cukai rokok naik tertimbang 10% berlaku untuk tahun 2023 dan 2024. Kebijakan kenaikan CHT juga berlaku untuk rokok elektrik, dengan kenaikan rata-rata 15% untuk rokok elektrik dan 6% untuk HPTL, berlaku setiap tahun naik 15% selama 5 tahun ke depan.

Menkeu mengaku, kenaikan tarif cukai ini dilakukan untuk menurunkan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7% yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Benarkah kenaikan tarif cukai rokok memengaruhi kebiasaan merokok masyarakat di Indonesia? Menurut sosiolog Universitas Bangka Belitung (UBB), Luna Febriani, sebuah rokok memang menjadi dilema dalam masyarakat Indonesia. Yang mana, disatu sisi cukai akan rokok ini bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, namun disisi lain justru berdampak signifikan pada kesehatan masyarakat kita.

Menurutnya, untuk meminimalisisr persoalan kesehatan ini, pemerintah acapkali mengeluarkan kebijakan dengan cara menaikan cukai rokok, namun nyatanya kenaikan ini belum dapat menekan angka prevalensi merekok secara signifikan.

“Upaya menekan angka prevalensi merokok terutama bagi kalangan remaja ini tidak dapat dilakukan melalui kebijakan ini semata, melainkan harus dibarengi dengan upaya-upaya yang dilakukan atau yang melibatkan keluarga dan masyarakat,” ungkap Luna, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (03/12/2022).

Lanjutnya, secara sosiologis, perilaku merokok terutama pada kalangan anak-anak dan remaja tidak dapat dilepaskan dari hasil interaksinta dengan lingkungan sekitar mereka.

Analoginya, anak-anak dan remaja berkembang dan membentuk diri dan identitas mereka melalui proses  bercermin. Perasaan individu mengenai penilaian orang lain tentang dirinya menentukan penilaian individu mengenai dirinya sendiri. Dalam hal ini, lingkungan tempat individu berkembang akan mempengaruhi proses pencerminan dan perilaku seseorang.

“Pada kasus individu yang merokok, pengaruh keluarga, teman sebaya, dan masyarakat sangat mempengaruhi. Dimana aktivitas merokok merupakan pengaruh sosial dari hasil interaksi individu dengan lingkungannya,” ungkap Luna.

Sementara itu, Dijelaskan Luna, aktivitas rokok bukan hanya disebabkan karena pengaruh coba-coba semata. Namun, lebih dari itu aktivitas merokok dalam lingkungan teman sebaya juga berkaitan dengan konstruksi dan penilaian orang lain terhadap diri individu.

Dimana saat ini, merokok memiliki konstruksi yang berkaitan dengan citra maskulin seperti gagah dan keren. Maka, individu atau anak remaja yang ingin dinilai orang lain sebagai individu yang gagah dan keren dapat melakukannya dengan cara merokok. Hal ini dapat berkontribusi besar dalam aktivitas merokok pada anak anak dan remaja, terutama mereka yang sedang dalam proses pembentukkan identitas diri.

“Maka, untuk menekan prevalensi angka merokok dlaam masyarakat yang perlu dilakukan adalah dengan menekan angka merokok pada usia anak-anak dan remaja terlebih dahulu. Karena usia ini menjadi penting dan dapat mempengaruhi aktivitas merokok di usia-usia selanjutnya atau mempengaruhi ketergantungan akan merokok,” jelasnya.

“Upaya menekan angka prevalensi ini tidak cukup dengan menaikkan cukai saja, perlu pelibatkan peran  serta keluarga, masyarakat dan sekolah,” pungkasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *