NasionalBeritaDaerahPemerintahan

DPRD-Pemkot Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah Kota Pangkalpinang di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (12/12).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan paripurna ini memang terlambat karena menunggu fasilitas dari provinsi dan harus digunakan agar karna menjadi tolak ukur kinerja DPRD.

“Terkait dengan seberapa jumlah kami bisa menyelesaikan Perda yang sudah disampaikan oleh pihak eksekutif dan itu Alhamdulillah provinsi sudah memberikan fasilitasi terkait dengan hal tersebut. Saya pikir ini adalah Paripurna yang normatif dilaksanakan di akhir tahun,” ungkapnya.

Selanjutnya, Abang Hertza menyebutkan Paripurna yang dilakukan ada beberapa Perda ini sangat relevan dengan kinerja yang sedang kita hadapi di 2023 maupun di 2024

“Nantinya sebelum berakhir masa jabatan kepala daerah salah satunya adalah berkaitan dengan Perda yang dibahas oleh pansus 4,” katanya.

Ketua DPRD Pangkalpinang mengungkapkan sebuah Perda makro yang juga mengatur bagaimana berkaitan dengan tenaga kerja asing juga dengan bagaimana metode penganggaran dan salah satunya juga tidak kalah krusialnya ada bagaimana mengenai ketahanan keluarga.

“Kita tahu mungkin saat ini dengan adanya KUHP yang baru ini ada relevansi namun di sisi lain begitu undang-undang ini diundangkan produk hukum turunannya itu belum ada belum ada sehingga belum turun,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan terkait apakah nanti Perda ini akan ada pertentangan dengan aturan undang-undang, maka ke depan akan dilalukan revisi.

“Seharusnya memang mekanismenya disetujui fraksi, disampaikan dan dibacakan lewat paripurna.  Perda tersebut seperti yang tadi awal saya sampaikan kenapa harus diparipurnakan di akhir tahun, karena ini mengacu kepada bagaimana tolak ukur kinerja DPRD dan kedua memang itu dibutuhkan oleh masyarakatnya,” ungkapnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *