BeritaDaerahKriminalNasionalPemerintahan

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, DPRD Minta Pemkot Pangkalpinang Serius Sikapi Hal Ini

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Pangkalpinang kembali mengalami peningkatan.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan & Anak (UPTD PPA) Kota Pangkalpinang.

Dimana pada tahun 2022 terjadi peningkatan kasus kekerasan yang cukup drastis yakni mencapai 72 kasus. Ketimbang pada tahun 2021 lalu yang hanya berkisar 47 kasus saja.

Tentu pencapaian yang kurang mengenakan untuk didengar ini juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady.

Dalam hal ini, dirinya meminta kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang khususnya, untuk tidak memandang sebelah mata dalam menyikapi persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut.

Apalagi mengingat, Kota Pangkalpinang telah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 yang di berikan langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

“Pertama kami memang mengakui ada banyak kasus yang menjadi PR kita bersama dalam kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kita berharap Pemkot Pangkalpinang serius dalam menangani permasalahan ini karna kota Pangkalpinang adalah kota layak anak,” ungkap Rio Setiady, Jumat (06/01/2023).

Bahkan menurut Rio, berdasarkan catatan dari pihaknya, ada beberapa kejadian (kekerasan terhadap anak-red) yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Oleh karna itu, Ia berharap, adanya sebuah edukasi dan pembinaan kepada seluruh elemen masyarakat agar tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang tidak kembali terjadi, apalagi sampai meningkat.

“Kita harap ada sebuah edukasi dan pembinaan kepada seluruh masyarakat kita baik itu pendidik, masyarakat umum, wali murid, tokoh agama, tokoh masyarakat, agar tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak terjadi lagi. apalagi sampai naik (angkanya-red) karna kita sudah sepakat perempuan dan anak ini mendapat prioritas dalam perlindungan,” imbuh anggota DPRD Pangkalpinang Fraksi Partai PKS ini.

Selain itu, Ia juga menghimbau kepada dinas terkait, untuk melakukan riset ataupun kajian agar dapat memastikan faktor penyebab tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan itu dapat terjadi.

“Apakah karna berhentinya Pandemi Corona? sehingga interaksi dan hubungan dengan yang lainnya lebih mudah sehingga potensi konflik dan kekerasan itu dapat terjadi,” ucap Rio.

Lebih lanjut, Ia juga menerangkan, bahwa saat ini Kota Pangkalpinang juga telah memiliki peraturan daerah (perda) perlindungan anak dan perempuan yang sudah di sahkan pada tahun 2018 lalu. Oleh karna itu, seyogyanya hal tersebut dapat menjadi dasar hukum dalam menekan angka kekerasaan terhadap perempuan dan anak di “Kota Beribu Senyuman” ini.

“Makanya kita minta Pemkot Pangkalpinang serius menyikapi hal ini, apalagi kita sudah punya perda perlindungan anak dan perempuan yang sudah kita sahkan pada tahun 2018 kemarin, nah ini kita harap dapat menjadi dasar kita untuk menekan angka kekerasaan terhadap perempuan dan anak, jangan sampai terus terjadi dan meningkat,” tegas Rio.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *