BeritaDaerahKesehatanNasionalPemerintahan

Duh! Kasus Kekerasaan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Pangkalpinang Kembali Meningkat

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak untuk di wilayah Kota Pangkalpinang kembali mengalami peningkatan.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan & Anak (UPTD PPA) Kota Pangkalpinang.

Dimana pada tahun 2022 lalu terjadi peningkatan kasus kekerasan yang cukup drastis yakni mencapai 72 kasus. Ketimbang pada tahun 2021 lalu yang hanya berkisar 47 kasus saja.

Tentu hal ini bukanlah suatu pencapaian yang baik bagi kota beribu senyuman. apalagi mengingat, Kota Pangkalpinang telah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 yang di berikan langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Pangkalpinang melalui Staffnya, Oktawiriandini Syah Putri menjelaskan, bahwasannya memang ada beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya angka kekerasaan terhadap perempuan dan anak ini.

“Memang ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut misalkan faktor ekonomi, faktor anak-anak juga, memang kebanyakan ini faktor ekonomi kalau untuk kekerasan terhadap perempuan ya,” jelas Okta, Kamis (05/01/2023).

“Kalo untuk anak-anak sih yang sering ini kurangnya pengawasan terhadap anak-anak, karna kebanyakan juga yang melakukan pelecehan seksual itu adalah orang-orang terdekat dan juga kurangnya edukasi terhadap anak mengenai apa yang boleh dan tidak di perbolehkan untuk dilakukan,” sambungnya.

Lanjut Okta, melejitnya angka kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak untuk tahun 2022 di Kota Pangkalpinang memang cukup mengagetkan pihaknya.

Apalagi, menurutnya, bersama dengan bidang PPA, sosialisasi serta edukasi juga sudah gencar dilakukan, bahkan hingga menyasar ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Pangkalpinang ini.

“Ini sudah melebih batas dari target kita, Kalo kita di UPTD PPA ini lebih bersifat untuk pelayanan langsung pak, kalo untuk sosialisasinya ke bidang PPA, tapi sebenarnya sosialisasi ini sudah giat dilakukan seperti ke sekolah dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Berikut Rekapitulasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Pangkalpinang periode 2021-2022, sebagai berikut :

Rekapitulasi kasus dari bulan Januari s/d Desember tahun 2021
(Data polres & UPTD PPA) kasus yang ditanganin berjumlah,
Perempuan : 17 kasus
Anak.           : 30 kasus
Jadi jumlah kasus dari bulan Januari s/d Desesmber 47 kasus.

Rekapitulasi kasus dari bulan Januari s/d Desember tahun 2022
(Data polres & UPTD PPA) kasus yang ditanganin berjumlah,
Perempuan : 32 kasus
Anak.           : 40 kasus
Jadi jumlah kasus dari bulan Januari s/d desesmber 72 kasus.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *