BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Sempat Tertunda, Pelantikan JPT Pratama Pemprov Babel Masih “Abu-abu”

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Pelantikan pejabat eselon II hasil seleksi terbuka serta rotasi di kalangan eselon II dan IV di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sempat tertunda pada Kamis (30/2/2023) lalu, nampaknya belum menunjukan kejelasan lebih lanjut kapan pelantikan tersebut dapat dilakukan ulang.

Dalam hal ini, Pejabat (PJ) Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu mengungkapkan, bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait rencana perotasian dan pelantikan tersebut.

Dirinya juga belum berani berkomentar lebih jauh, sebelum melakukan komunikasi lebih dulu dengan Sekretaris Daerah Pemprov Babel yakni Naziarto.

“Itu akan saya pelajari dulu, nanti akan saya komunikasikan dulu oleh Pak Sekda seperti apa, saya belum berani kasih komentar sebelum nanti kami komunikasi dengan Pak Sekda,” ucap Suganda, Senin (03/03/2023).

Selain itu, dirinya juga akan mendengar masukan dari Sekda Pemprov Babel terlebih dahulu, sebelum akhirnya memutuskan pelantikan dan perotasian eselon II,III,IV itu akan tetap dilakukan atau tidak.

“Nanti kan Pak Sekda ini ketua tim nya, jadi Pak Sekda yang lebih tau, nanti saya menerima masukan dari Pak Sekda (dulu-red), baru nanti saya putuskan bagaimana pelaksanaannya,” pungkas PJ Gubernur Babel ini.

Diketahui, sebelumnya, pelantikan pejabat eselon II hasil seleksi terbuka serta rotasi di kalangan eselon II dan IV sehari sebelum Ridwan Djamaluddin menanggalkan jabatan sebagai Pj Gubernur Babel kemarin, terpaksa harus ditunda.

Padahal sejumlah pejabat yang siap mengucapkan sumpah jabatan lengkap dengan jas yang dikenakan, harus pulang dengan hati yang tegar.

Sejatinya ada 44 pejabat yang dilantik saat itu, meliputi empat orang eselon II dan 40 pejabat eselon III dan IV. Akan tetapi tak satu pun pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel yang datang.

Ketidakhadirannya pihak BKPSDM Babel ini sebelumnya sudah disampaikan melalui Nota Dinas yang ditandatangani oleh Kepala BKPSDM Babel, Susanti tertanggal 29 Maret 2023.

Mengingat adanya kekurangan prosedur administrasi pada pelantikan yang dikhawatirkan menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Namun RD menghiraukan nota dinas dan tetap ngotot diberlangsungkan pelantikan.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *