BeritaDaerahEkonomi BisnisNasionalPemerintahan

Tindaklanjuti Arahan Pj Gubernur, Bakuda Babel Bakal Lelang Kendaraan Dinas

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) dalam waktu dekat akan kembali melelang kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi sebagai operasional kerja.

Selain untuk penghapusan aset, lelang tersebut juga dilakukan guna menindaklanjuti arahan PJ Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, yang meminta kendaraan bekas itu dapat segera dilelang atau dijual, agar tidak terus terpakir di halaman Kantor Bakuda Babel.

“Harus segera kita selesaikan, dalam artian berproses sesuai aturan tapi barang itu sudah dilelang atau dijual kah intinya barang itu sudah tidak ada di depan (Kantor Bakuda Babel) itu,” ucap Kepala Bakuda Babel, M Haris, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (03/04/2023).

Diketahui saat ini, ada sekitar 5 unit kendaraan roda empat kisaran tahun 2003-2009 dan 28 unit kendaraan roda dua dengan tahun pembuatan 2001-2008 yang akan dilelang dalam waktu dekat ini.

Menurut Haris, seluruh kendaraan itu sebenarnya sudah pernah dimasukkan dalam list aset Pemda yang dilelang. Akan tetapi, karna kondisi kendaraan yang sudah tidak bagus serta harga yang cukup tinggi membuat masyarakat menghilangkan niatnya untuk membeli kendaraan tersebut.

“Pernah di lelang tiga kali dan tidak laku, karna terlalu mahal dengan kondisi barang seperti itu, terlalu mahal,” tuturnya.

Memang, lanjut Haris, harga yang masih tinggi dan kondisi kendaraan yang sudah tidak bagus menjadi salah satu faktor sulitnya kendaraan bekas itu terjual.

Apalagi, pihaknya tidak dapat melakukan intervensi terhadap harga jual kendaraan, karna sepenuhnya yang memiliki hak untuk menentukan harga yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Kesulitan kita itu di harga, kita tidak bisa intervensi harga, yang menilai itu mempunyai hak untuk menilai dalam ini KPKNL itu menilai untuk menentukan berapa nilai barang itu, tidak bisa kita kotak-katik,” jelas Kepala Bakuda Babel ini.

Lebih lanjut, mengetahui sulitnya menjual kendaraan bekas itu, pihak Bakuda Babel akan mempertimbangkan untuk melakukan penjualan langsung kepada masyarakat atau pihak yang berminat, namun tetap tidak mengesampingkan penilaian dari KPKNL terlebih dahulu.

“Itu akan menjadi pertimbangan untuk melakukan lelang selanjutnya atau penjualan langsung , kita bisa melakukan  penjualan langsung barang yang sisa sekarang, tapi terlebih dahulu harus ada penilaian,” pungkasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *