BeritaDaerahEkonomi BisnisNasional

BPOM Pangkalpinang Temukan 608 Pcs Pangan Kadaluarsa Selama Bulan Ramadhan

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang telah melaksanakan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan sejak tanggal 13 Maret 2023 sampai dengan 18 April 2023.

Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang substandar, khususnya pada Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

“Target pengawasan diutamakan pada produk-produk pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), Kadaluarsa, dan rusak pada sarana distribusi pangan dari hulu ke hilir, selain itu dilakukan juga pengawasan jajanan buka puasa/takjil diseluruh kabupaten/kota di Pulau Bangka untuk menjamin takjil bebas dari bahan berbahaya,” ucap Kepala BPOM Pangkalpinang, Sofiyani Chandrawati Anwar, dalam pers konfrens di Kantor BPOM Pangkalpinang, Senin (17/04/2023).

Dalam hal ini, pihak BPOM Pangkalpinang telah melakukan sampling dan pengujian terhadap total 352 jajanan buka puasa yang tersebar di 5 kabupaten/kota di Pulau Bangka dengan menggunakan metode Chem Kit (test kit).

Namun, lanjut Sofiyani, tidak ditemukan sampel positif yang mengandung bahan yang berbahaya, seluruh sampel yang di uji menunjukan hasil aman dan memenuhi standard sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap 49 sarana distribusi pangan yang berada di kota dan kabupaten di Pulau Bangka.

Dimana dari 49 sarana yang diperiksa, 12 diantaranya masih ditemukan adanya pangan tanpa izin edar, produk pangan olahan dengan kemasan rusak dan produk pangan olahan kadaluarsa yang belum dipisahkan dari produk layak jual.

“Produk pangan olahan yang ditemukan TIE, kadaluarsa ataupun rusak saat pemeriksaan tersebut dipisahkan dari display produk layak jual untuk ditempatkan di tempat khusus produk rusak/ED dan TIE dan sarana diminta untuk melakukan retur untuk produk yang dapat diretur ataupun pemusnahan untuk produk yang tidak dapat diretur,” tegas Kepala BPOM Pangkalpinang ini.

Adapun total temuan tersebut yakni 66 Item (706 Pcs), dengan rincian sebagai berikut:
– Pangan TIE (Tanpa Izin Edar) 3 item (29 Pcs)
– Pangan rusak 47 item (69 Pcs)
– Pangan kadaluarsa 16 item (608 Pcs)

Lebih lanjut, dirinya menghimbau kepada pelaku usaha yang mendistribusikan atau memperdagangkan pangan olahan untuk senantiasa memastikan keamanan dan mutu produk yang diperdagangkan.

Sofiyani juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mengecek terlebih dulu dalam setiap melakukan pembelian produk olahan, baik pengecekan terhadap kemasan maupun produk olahan yang dibeli belum melewati masa kadaluarsa.

“Balai POM di Pangkalpinang mengajak masyarakat agar selalu menjadi konsumen yang cerdas, selalu menerapkan cek KLIK dalam setiap membeli produk pangan olahan. Kami juga mengharapkan masyarakat agar dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait temuan produk pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa ataupun yang rusak ke balai POM Pangkalpinang,” tutup Sofiyani.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *