BeritaDaerahKriminalNasional

Dugaan Pelanggaran Netralitas, Kades Perlang Penuhi Panggilan Bawaslu Babel

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Babel memanggil Kepala Desa (Kades) Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Yani Basaroni ke Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Babel, Selasa (30/05/2023).

Ketua Bawaslu Babel melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin), Dewi Rusmala mengungkapkan, pemanggilan Kades Perlang itu khusus untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Selain itu, pemanggilan ini guna menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran netralitas dan integritas yang dilakukan Kades Perlang saat menjadi salah satu undangan peresmian Kantor DPW Partai Nasdem Babel pada beberapa waktu yang lalu.

“Iya, tadi berlangsung dari 10.00 WIB Pagi sampai dengan 11.30 WIB. Kami menyoroti netralitasnya sebagai Kades, posisinya (hadir-red) disitu (Kantor DPW Partai Nasdem Babel-red), bagi kami itu temuan pelanggaran,” ucap Dewi.

Nantinya, lanjut Dewi, hasil dari pemeriksaan itu akan diajukan ke Rapat Pleno, dan baru akan diputuskan oleh kelima Pimpinan Bawaslu Babel untuk menentukan melakukan pelanggaran atau tidaknya Kades Perlang tersebut.

“Kalopun nanti masuknya ke pelanggaran kita akan memberikan himbauan ya kepada partai yang bersangkutan, tapi nanti di pleno dulu, baru diketahui nanti hasilnya apa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Bawaslu Babel juga telah memanggil perwakilan dari DPW Partai Nasdem Bangka Belitung yang di hadiri oleh Susanto, Apri dan Ari, pada Senin (29/05) kemarin, ke Kantor Sekretariat Bawaslu Babel, guna dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas dan integritas yang dilakukan oleh Kades Perlang.

Sementara itu, Kades Perlang, Yani Basaroni membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan dari Bawaslu Babel pada hari ini.

Dirinya pun menegaskan, bahwa telah memberikan keterangan dan klarifikasi yang sebenarnya-benernya kepada Bawaslu Babel, serta meminta maaf apabila perbuatannya tersebut telah melanggar peraturan yang ditetapkan.

“Ya benar, tadi diminta untuk klarifikasi dan memberi keterangan dan sudah saya jawab apa adanya sesuai fakta dan tidak ditambah-tambah. Saya juga akui ada kesalahan, yang jelas saya menerima apapun hasil dari Bawaslu Babel karna mungkin ketidaktahuan akan aturan dan keteledoran, gak mungkin mau ngotot benar, kebenaran hanya milik tuhan,” kata Yani, kepada beritacmm.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/05/2023) sore.

Lebih lanjut, dirinya pun menegaskan, kedepan akan lebih berhati-hati dalam bersikap, apalagi mengingat berlangsungnya pesta demokrasi pada 2024 nanti.

“Ini jadi pelajaran untuk saya sendiri, untuk kawan-kawan juga khususnya dalam bersikap, apalagi menjelang pemilu 2024 ini,” tutupnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *