BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Tindaklanjut Temuan BPK RI, Jantani Ali : Kami Siap Mengembalikan

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR & PRKP) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Jantani Ali menegaskan, bahwa pihaknya siap mengembalikan kelebihan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada beberapa hari yang lalu.

Demikian hal ini disampaikan Jantani Ali, usai mengikuti rapat tertutup bersama DPRD Babel dan BPK RI, di Ruang Banggar DPRD Babel, Selasa (18/07/2023).

“Kami siap mengembalikan, tidak ada kehilangan tidak, semua itu lagi di identifikasi, kalo ada kelebihan ya kita kembalikan,” kata Jantani kepada laman media ini.

Menurut dia, jumlah temuan tersebut pun tidaklah terlalu besar, dan dapat ditolerensi. Hal itu pun ditegaskan dengan kembali diraihnya Opini WTP ke-6 bagi Pemprov Babel.

“Dan itu dikit, kecil nilainya itu rata-rata dibawah setengah persen,” terangnya.

Namun, terlepas dari semua itu, menurut Jantani, temuan BPK RI ini juga merupakan pelajaran yang berharga bagi pihaknya, tentu untuk dapat memperbaiki kinerja agar dapat lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

“Yang pasti meningkatkan kualitas kerja kita itu, ya mungkin kita dapat pengetahuan barulah terkait audit ini,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, memberikan penekanan atas capaian opini WTP yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Salah satunya yakni cacatnya pencatatan transaksi keuangan akrual pada Pendapatan dari BLUD dan Beban Pegawai BLUD di RSUD RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Tahun Anggaran (TA) 2022.

“Hal tersebut mengakibatkan saldo laporan keuangan BLUD RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno belum seluruhnya dikonsolidasikan,” ucapnya, saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022, di Kantor DPRD Babel, Selasa (11/07/2023) lalu.

Lanjut Ahmadi, BPK juga menilai, bahwa BLUD RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno belum memiliki kebijakan akuntansi dan sistem akuntansi yang sesuai dengan jenis usaha BLUD.

Selain itu, BPK juga memberi perhatian terhadap kekurangan volume atas 18 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman senilai Rp2,02 Miliar.

Serta, penatausahaan dan pengamanan Aset Tetap yang belum sepenuhnya memadai serta Peralatan dan Mesin senilai Rp 11,54 Miliar yang tidak ditemukan keberadaannya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *