BeritaDaerahNasional

Angka Kecelakaan Meningkat Selama Operasi Patuh Menumbing 2023

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Kabag Bins Ops Ditlantas Polda Babel, AKBP Sarwo Edhie mengakui, bahwa angka kecelakaan selama operasi patuh menumbing 2023 mengalami peningkatan ketimbang tahun sebelumnya.

Menurut Sarwo, meningkatnya angka kecelakan tersebut dikarenakan adanya  peningkatan angka mobilitas masyarakat usai pandemi Covid-19 kemarin.

Namun sayangnya, Edi tak menyebutkan secara jelas berapa peningkatan angka kecelakaan yang terjadi selama operasi patuh menumbing 2023 ini.

“Kecelakaan memang ada peningkatan tapi kemarinkan Covid, sekarangkan sudah normal lagi, jadi (memang-red) ada peningkatan,” tuturnya, di Mapolda Babel, Kamis (27/07/2023).

Sebagai informasi, berdasarkan data pelanggaran lalu lintas yang ada di Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) dan Polres Jajaran, selama tahun 2021 dan 2022 terjadi sejumlah peningkatan kasus baik tilang, dan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Diketahui tilang di tahun 2021 sebanyak 27.751 kasus dan pada tahun 2022 sebanyak 28.152 kasus atau ada kenaikan trend 1,42 persen.

Lalu, jumlah lakalantas pada tahun 2021 sebanyak 297 kejadian, dan pada tahun 2022 sejumlah 359 kejadian atau ada kenaikan trend 17,27 persen, dengan korban meninggal dunia di tahun 2021 sejumlah 161 orang dan pada tahun 2022 sebanyak 176 orang atau ada kenaikan trend sebesar 8,52 persen.

Sementara itu, dikatakan Sarwo, Pihaknya juga melakukan penilangan sebanyak 4.773 selama Operasi Patuh Menumbing 2023.

Menurut dia, pelanggaran lalu lintas yang banyak terjaring tilang pada operasi digelar selama 14 hari sejak 10-23 Juli tersebut adalah knalpot brong dan tidak menggunakan helm bagi pengendara kendaraan roda dua.

“Rata-rata itu kendaraan knalpot brong dan tidak menggunakan helm, itu rata-rata dari jumlah tilang tersebut,” ujarnya.

Meski tidak operasi, lanjut dia, Ditlantas Polda Babel akan tetap melaksanakan penilangan, yang sudah pasti yakni tilang elektronik atau ETLE Statis dan Mobile.

“ETLE Statis dan Mobile tiap hari tapi untuk tilang manual sifat hunting kita liat, sifatnya tentatif,” pungkasnya.

(Jek)
Sumber Foto : Antara Foto/Yulius Satria Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *