BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Dinilai Tak Cakap Mengelola Dana Hibah, Karo Kesra Pemprov Babel Angkat Bicara

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel) Beliadi, lagi-lagi dibuat geram dengan pengelolaan dana hibah yang dilakukan Kepala Organisasi (Karo) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Babel Saimi.

Pasalnya, untuk didaerah Kabupaten Belitung Timur tidak satupun yayasan atau tempat ibadah yang menerima bantuan Kesra di APBD Perubahan 2023 ini.

Bahkan untuk di Kabupaten Belitung, lanjut Beliadi, hanya satu yang menerima bantuan dari Kesra yakni Yayasan Al Mihrab Tanjung Binga, dengan nilai bantuan sebesar Rp 250 juta.

“Ini terlihat dari bantuan kesra di APBD perubahan 2023, Beltim tidak satupun yang dapat, Belitung satu (itupun-red) angkanya kecil. Padahal saat ku tanya dia (Saimi) bilang maksimal bantuannya Rp 300 juta Pak, padahal ada yang Rp 500 juta, Rp 750 juta, Rp 600 juta di Pulau Bangka, tapi di Pulau Belitung hanya satu di ploting kecil pula,” ungkap Beliadi dengan nada kesal, Rabu (30/08/2023).

Tentu dengan apa yang ditunjukan Kabag Kesra ini, lanjut Beliadi, terkesan Menganaktirikan masyarakat di Pulau Belitung.

Oleh karna itu, dirinya meminta Pejabat (Pj) Gubernur Babel Suganda untuk dapat mengganti Kabag Kesra saat ini dengan yang baru, agar masyarakat di Pulau Belitung tidak terus menerus merasa dianaktirikan.

“Tentu agar Pulau Belitung tidak terus merasa dianaktirikan oleh perbuatan Kabag Kesra, Beliadi minta Kabag Kesra diganti dengan yang lebih cakap untuk mengatur bantuan kesra,” tegas Politisi Partai Gerindra ini.

Terpisah, Kepala Biro Kesra Setda Babel Saimi ketika dikonfirmasi wartawan, membantah tudingan tersebut. Namun sebaliknya, Kesra tetap berlaku adil dengan mengedepankan mekanisme aturan dalam mendistribusikan anggaran hibah.

“Artinya segala administrasi (proposal) mereka (calon penerima hibah) sudah terpenuhi. Termasuk berdasarkan hasil verifikasi, serta survei di lapangan,” ujar Saimi.

Selain itu, dalam penyaluran hibah, pihaknya juga memprioritaskan antrian pengajuan hibah. “Sebenarnya calon penerima hibah ini tertunda (dapat hibah) lantaran anggaran tidak mencukupi, dan rencananya akan dimasukan dalam APBD induk 2024,” jelasnya.

Namun, sesuai dengan permintaan Komisi IV DPRD Babel akhirnya disetujui penambahan Rp3 miliar di APBD perubahan 2023. “Maka mereka yang kita rencanakan masuk di APBD 2024, kita usulkan disini,” ujar Saimi.

Pihaknya pun menegaskan, tak berani menambah maupun mengurangi alokasi yang ada, dan dipastikan semua pengajuan yang diakomodir pihaknya sudah sesuai dengan anggaran yang disediakan.

“Kami bukan di tim banggar. Kami cuma dikasih Rp3 miliar, ya hanya segitulah. Usulan juga berdasarkan proposal, tidak ada proposal ya tidak bisa, siapa pun itu. Jadi dimana enggak adilnya ini? prosesnya sudah betul dan tidak ada yang dzolim-dzolim,” tegasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *