BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Reses Darmansyah Husein Sambangi Lapas Narkotika Pangkalpinang, Ada 9 Poin Penting yang Dibahas

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Dalam rangka Kunjungan Kerja Reses, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Darmansyah Husein mengunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Senin (09/10/2023).

Darmansyah Husein hadir ketempat tersebut tidaklah sendirian, dirinya ditemani langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kunrat Kasmiri beserta Kabid Yantah, Kesrehab dan Lola Basan Ridha Ansari dan langsung disambut dengan baik Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono beserta Jajarannya.

Pada kesempatan ini, Pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjadi pembahasan, Dimana hal itu diuraikan 9 poin penting yang menjadi inti dari paparan, diantaranya :

1. Penguatan posisi pemasyarakatan dan perlakuan terhadap tahanan dan wargabinaan.

2. Jaminan perlindungan bagi tahanan dan wargabinaan.

3. Jaminan perlindungan terhadap hak  tahanan dan wargabinaan.

4. Penerapan kode etik dan perilaku petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

5. Penerapan Sistem teknologi melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dalam mendukung penyelenggaraan pembinaan bagi wargabinaan.

6. Kondisi Kapasitas Lapas saat ini dihubungkan dengan jumlah wargabinaan yang dibina alhamdulillah masih bisa memberikan pelayanan terbaik bagi tahanan dan wargabinaan.

7. Bentuk bentuk pengawasan yyang dilakukan Lapas baik internal maupun eksternal.

8. Penguatan SDM Petugas

9.Bentuk bentuk kerjasama dan peran masyarakat.

Pada kesempatan ini, Kalapas juga memaparkan kebutuhan-kebutuhan Lapas Narkotika Kelas IIA pangkalpinang yang bersifat krusial dan penting, seperti penambahan bangunan blok untuk mengatasi overcapasity, pembuatan gedung aula dan sarana olahraga, serta diharuskan adanya pelebaran masjid lantaran tidak sebanding dengan jumlah wargabinaan saat ini.

Tentu hal ini pun disambut baik oleh Darmansyah Husein, dan apa yang telah disampaikan itu akan dijadikan masukan dan bahan pertimbangannya ditingkat pusat nanti.

“Ini dapat menjadikan aspirasi saya nantinya untuk disampaikan sebagai masukan dan bahan pertimbangan dalam Rapat ditingkat pusat,” katanya.

Selain itu, dia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja para petugas yang telah melakukan pekerjaan dengan baik dan tetap menjaga kebersihan dan keamanan Lapas, terutama dalam membina wargabinaan yang sangat besar tidak sebanding dengan jumlah petugas yang hanya 78 orang saja.

“Dengan kebersihan, kedisiplinan, dan keikhlasan para petugas Lapas dapat membuat WBP lebih ceria, sehat dan menjalankan aktivitas lebih baik,” tutur Darmansyah.

Disamping itu, lanjut Darmansyah, banyak prestasi yang telah diraih Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mulai dari penghargaan bergensi baik tingkat internal maupun dari tingkat eksternal lainnya.

“Ini membuktikan bahwa dengan kondisi petugas yang ada saat ini kinerja Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sangatlah luar biasa,” ungkap Anggota DPD RI ini.

Tak lupa, dirinya juga memberikan apresiasi kepada Kadivpas Babel Kunrat Kasmiri beserta Jajaran, dimana dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja dan permasalahan yang ada di Lapas dan Rutan Jajaran Kanwil Kemenkumham Babel sampai saat ini tidak ada berita apapapun yang kita dengar.

“Besar harapan saya agar capian dan prestasi yang telah dibangun dan dicapai dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” tungkasnya.

Lebih lanjut, Dharmasyah Husein memberikan motivasi kepada para pegawai maupun WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang untuk lebih memiliki semangat dalam melaksanakan tugas dan semua aktivitas terutama dalam proses pembinaan sebagaimana amanat Undang undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Harapan saya adalah kerja sama kita dalam merawat wargabinaan layaknya saudara kita sendiri yang artinya kita tidak menginginkan mereka menjadi makin rusak tetapi kita ingin mereka menjadi lebih baik lagi kedepan, hukuman sebagai sebuah kekhilafan bukan merupakan sebuah kejahatan,” pungkasnya.

(Jek/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *