BeritaDaerahKriminalNasional

Pelaku FR Tak Berdaya Saat Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika berinisial FR (34).

FR (34) ditangkap saat sedang berada dikediamannya yang berlokasi di Kampung Keranggan Tengah Kec. Mentok Kab. Bangka Barat, pada 8 Desember 2023 kemarin, sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa saat penangkapan tim kepolisian juga berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu bal besar yang di dalamnya berisikan beberapa bal plastik klip bening ukuran kecil.

Selain itu, juga dua bal plastik klip bening kosong sisa pakai ukuran sedang, satu buah handphone android merk Samsung A12  warna biru, satu unit timbangan digital dengan merek Pocket Scale warna hitam, satu unit timbangan digital warna Silver, 24 buah Kaca pirek , satu buah Gunting kecil, satu unit sekop plastik ukuran besar warna putih.

“Satu unit sekop plastik ukuran sedang warna Merah, satu unit sekop plastik ukuran kecil warna hitam, lima belas potongan pipet plastik, satu bal besar pipet plastik warna putih bening, satu kotak bekas permen warna putih merah muda dengan tulisan Happyden, dua kotak kecil dengan tulisan Kamikaze,” terang Budi, berdasarkan keterangan yang media ini terima, Selasa (12/12/2023).

Dikatakan Budi, pelaku juga mengakui bahwa masih menyimpan 2 (dua) paket plastik klip bening ukuran kecil di kebunnya.

Lebih jauh, pelaku FR (34) saat ini juga telah di bawa ke Polres Bangka Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh anggota Polres Bangka Barat, pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polres Bangka barat guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *