BeritaDaerahKesehatanNasional

Dibangun Dengan Dana Pinjaman ke PT SMI, Faskes Radioterapi RSUP Soekarno Belum Juga Beroperasi 

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Fasilitas Kesehatan radioterapi RSUP Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung (Babel) hingga saat ini masih belum beroperasi.

Seperti diketahui, Pembangunan gedung yang sudah dimulai pada Maret 2022 lalu dan telah dinyatakan selesai saat ini dibangun menggunakan anggaran dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur senilai Rp23.727.699.000 atau Rp 23 miliar.

Pinjaman atau utang itu digunakan untuk pembangunan daerah seperti pembangunan jalan, alat kesehatan di RSUP Bangka Belitung dan pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI).

Dikutip dari Bapetan.go.id saat ini Faskes Radioterapi tersebut masih dalam proses verifikasi sehingga belum bisa digunakan. Diketahui pula verifikasi yang dilakukan oleh pihak Bapetan itu bertujuan memastikan bahwa perhitungan desain bangunan gedung penahan radiasi, peralatan utama, peralatan pendukung, sumber daya manusia, dan prosedur telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan aman bagi keselamatan pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.

Hal ini pun turut dibenarkan oleh Humas RSUP Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung (Babel) Nevi Bachsin, bahwasannya Faskes Radioterapi tersebut masih dalam proses verifikasi dan belum dapat digunakan saat ini.

“Iya masih verifikasi masih proses bang, mudah-mudahan secepatnya sudah keluar izinnya,” kata Nevi, kepada laman ini, Kamis (14/03/2024) kemarin.

“Belum (bisa digunakan-red), on proses bang, kita tunggu saja hasil secepatnya,” sambung dia.

Nevi menerangkan, bahwa saat ini tidak ada kendala berarti dalam proses verifikasi, namun diakuinya memang untuk proses verifikasi itu sendiri harus melalui proses yang panjang.

Dirinya pun meminta doa dari seluruh pihak agar izin Faskes Radioterapi tersebut sesegera mungkin keluar. Sehingga dapat memberikan manfaat khususnya dalam penyembuhan ataupun pengobatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Doain aja ya bisa (keluar izinnya-red) segera tahun ini,” pungkas Nevi.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *