BeritaDaerahEkonomi BisnisNasionalPemerintahan

Tahun 2024, Disparbudkepora Babel Usulkan Empat Elemen Untuk Dijadikan WBTB

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Keberagaman yang dimiliki Indonesia saat ini, membuatnya kaya akan peninggalan atau warisan dari leluhur yang diwariskan ke setiap generasinya. Salah satunya adalah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Kepemudaan Olahraga (Disparbudpora) untuk tahun 2024 ini kembali mengusulkan empat (4) elemen untuk dijadikan WBTB.

Seluruh elemen itu berasal dari Kabupaten Bangka Selatan. Demikian hal ini disampaikan oleh Sub Kordinator Budaya dan Kesenian Tradisional Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Kepemudaan Olahraga (Disparbudpora) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Pupung P Damayanti, saat diwawancarai langsung di ruang kerjanya, Jumat (15/03/2024).

“Untuk tahun ini hanya ada empat yang dari Bangka Selatan yakni Mie Habang, Gangan Kuning, Bongkol dan Belacan Habang,” tuturnya.

Dijelaskan Pupung, semulanya ada beberapa daerah di Babel yang turut mengusulkan elemen untuk dijadikan WBTB. Namun terjadi beberapa kendala dalam proses pengusulan, seperti peralihan pengusulan dari sistem manual ke sistem input menggunakan Aplikasi Data Pokok Kebudayaan atau disingkat Aplikasi (DAPOBUD).

Menurut Pupung, peralihan dari sistem usulan manual ke aplikasi memang sedikit membuat binggung para pihak terkait khususnya di daerah. Lantaran dinilai kurang gencarnya sosialisasi tata cara penginputan menggunakan Aplikasi DAPOBUD, sehingga usulan dari daerah-daerah lain lambat tervalidasi sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Hampir di seluruh Indonesia itu kendalanya karna adanya sistem pengusulan yang mulanya menggunakan manual, saat ini harus melalui aplikasi DAPOBUD terutama mungkin sosialisasi di kita yang belum ada dari Kementerian, sosialisasi mengenai tata cara menginput data ke Aplikasi DAPOBUD. Ada sosialisasi dipusat namun tidak mendalam untuk di Babel,” jelasnya.

Untuk diketahui Aplikasi Data Pokok Kebudayaan, yang selanjutnya disingkat Aplikasi DAPOBUD adalah bagian dari Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang digunakan untuk mengintegrasikan dan menyajikan berbagai data kebudayaan yang diperbaharui secara daring untuk mewujudkan Data Referensi Kebudayaan yang terintegrasi dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, sampai tingkat Pusat.

Namun terlepas dari itu, lanjut Pupung, pihaknya tetap memasukan usulan dari Kabupaten lain tersebut melalui manual atau email. Sehingga diharapkan nantinya elemen-elemen yang diusulkan oleh itu juga dapat terakomodir oleh Pemerintah Pusat.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya pengiriman usulan ini melalui Email, ini lagi diupayakan supaya dari Kabupaten lain yang sudah mengusulkan bisa tetap diusulkan melalui Email. Karna kita sudah email semua itu termasuk yang Bangka Selatan, untuk Back Up mudah-mudahan bisa diterima. Karna bukan Babel saja ada 8 Provinsi belum bisa masuk dengan lancar ke Aplikasi DAPOBUD,” pungkas Pupung.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *