DaerahBeritaKriminalNasional

PT RBT Beserta Aset Disita Jampidsus Kejagung RI, Susul 4 Smelter Lainnya

Bagikan Berita

BANGKA,BERITACMM.COM

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, melakukan proses penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (22/4/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan bahwa dari hasil penelusuran, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka beserta sejumlah aset yang terdapat di dalamnya. Aset-aset tersebut antara lain berupa alat berat alat pemurnian biji timah.

Penyitaan ini dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

“Penyitaan ini merupakan langkah lanjutan dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk,” ungkap Dr. Ketut Sumedana, dikutip dalam keterangan pers yang diterima laman media ini.

Lebih lanjut, Dr. Ketut Sumedana menjelaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini.

“Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Minggu (21/04), Tim Jampidsus Kejagung RI juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa smelter yang terkait dengan dugaan korupsi komoditas timah.

Bahkan, tidak hanya smelter, 53 alat berat turut menjadi sasaran penyitaan, termasuk 51 unit excavator dan 3 unit bulldozer.

“Operasi penggeledahan dan penyitaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 yang diduga ikut merugikan Negara sebesar 271 T,” jelas Sumedana.

Berikut rincian penyitaan yang dilakukan oleh Jampidsus Kejagung RI, meliputi:

A. Smelter CV VIP: 1 bidang tanah seluas 10.500 m2

B. Smelter PT SIP: Beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2

C. Smelter PT TI: Beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2

D. Smelter PT SBS: Beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2

E. Alat berat: 51 unit excavator dan 3 unit bulldozer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *