BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Beliadi Ingatkan Pejabat Pemprov Babel Tidak Lupa Tugas Ditengah Pengusutan Kasus Timah

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang saat ini diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, terus menjadi sorotan publik.

Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat saat ini yaitu nilai kerusakan lingkungan akibat perbuatan ilegal itu yang begitu fantastis, dimana angka tersebut menyentuh hingga Rp 271 Triliun.

Nama-nama besar yang terlibat dalam kasus pusaran timah ini, satu-persatu pun telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung RI, termasuk pejabat Eselon II di Pemprov Babel yakni Amir Syahbana, yang belum lama ini juga ditetapkan tersangka oleh Kejagung RI.

Tak sedikit pula masyarakat memberikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan oleh Kejagung RI dalam mengusut keterlibatan oknum-oknum nakal tersebut, salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel yakni Beliadi.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk selalu berpikiran positif terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kejagung RI, demi perbaikan perekonomian di Babel.

“Saya mengajak masyarakat babel positif thinking dan berdoa untuk perbaikan ekonomi Babel,” imbuh Politisi dari Partai Gerindra ini.

Selain itu, Beliadi juga mengingatkan para Forkopimda di Babel untuk terus bekerja dengan baik, ditengah-tengah langkah penegakan hukum yang saat ini telah merambah ke sektor Pemerintahan.

“Jangan sampai membuat kita lupa dan lalai bahwa tugas eksekutif dan legislatif itu banyak, salah satunya bagaimana cara meningkatkan kemakmuran masyarakat Babel, memberikan pendidikan yang baik, memberikan pelayanan pemerintah yang baik, memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan membangun daerah,” tegasnya.

“Dan saya berharap agar semua stakeholder bisa terus bekerja dengan baik, jangan penegakan hukum membuat kita berhenti melaksanakan tupoksi dan saya berharap agar Pj Gubernur Babel segara menunjuk Plt Kepala Dinas Esdm Babel yang sedang tersandung kasus hukum,” pungkas Beliadi.

(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *