Kabar Gembira Untuk Para ASN, Gaji Ke 13 Akan Segera Dicairkan!
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Pencairan Gaji-13 Bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) akan segera dicairkan pada tanggal 1 Juli 2022, hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Bangka Belitung, Bondan Sasongko.
“Untuk ASN bulan juli, akan mendapatkan satu gaji pokok atau gaji bulanan, kemudian gaji 13, TPP 13 dibayar 50% dan TPP biasa,” jelas Bondan Sasongko saat diwawancara awak media, Kamis (23/06/2022).
Bondan mengatakan, saat ini Bakeuda sudah menyiapkan anggaran, tinggal menunggu Pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Bakueda.
“Kalau gaji induk bulan Juli ini, akan kita bayar per-1 Juli, jadi silahkan disampaikan SPP SPM-nya untuk OPD pada tanggal 30 Juni,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk gaji 13 silahkan mengajukan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) nya itu tanggal 1 Juli, nanti tanggal 4 Juli baru ditransfer untuk TPP 13 50% itu tergantung OPD masing-masing sudah disiapkan anggarannya.
Sementara itu Kepala Bakeuda Babel M. Haris AP menuturkan, anggaran untuk persiapan anak masuk sekolah bagi para abdi negara dipastikan aman. Tinggal pembayaran dilakukan mulai 1 Juli 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2022.
“Ya, semua sudah siap tinggal pengajuannya dari masing-masing perangkat daerah mulai 1 Juli,” jelas M. Haris.
Tak hanya ASN dan PPPK, lanjut Haris, bahwa gaji 13 ini juga diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Babel. Gaji 13 ini murni didapat ASN tanpa ada pemotongan angsuran Bank.
“Beda dengan gaji bulanan biasa, ini full diterima ASN, tak ada pemotongan. Pimpinan dan anggota dewan juga terima gaji 13 ini,” ujar Haris.
Sama halnya dengan pembayaran THR atau gaji 14 dan TPP 50 persen, gaji 13 dan TPP 50 persen menelan anggaran sebesar Rp39 Miliar terdiri dari Rp25 Miliar untuk gaji 13 dan Rp14 Miliar untuk TPP 50 persen bersumber dari DAU dan APBD 2022.
(*)