Konsultasi Bantuan Hukum Gratis Bagi Nelayan, Yunus Sambangi Kemenkumham Babel
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Masyarakat Nelayan sambangi Kantor Wilayah Kemenkumham Babel untuk melakukan konsultasi hukum terkait Bantuan Hukum Gratis kepada anaknya yang berprofesi sebagai seorang Nelayan yang sedang menghadapi permasalahan hukum.
Demikian hal ini dikatakan perwakilan masyarakat, M. Yunus, di ruang lobi Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Jumat (28/10/2022).
Diketahui saat ini, anak M. Yunus sendiri sudah tercatat sebagai salah satu klien penerima Bantuan Hukum gratis yang didampingi oleh salah satu OBH yang terakreditasi di Kota Pangkalpinang.
Maksud kedatangan M. Yunus yaitu ingin mendapatkan opini hukum terhadap perkembangan kasus yang sedang dialami oleh anaknya sehingga masalah hukumnya cepat mendapatkan kekuatan hukum yang tetap.
Menyikapi hal ini, Kabid Hukum, Eko Saputro menjelaskan, bahwa perkara yang dialami oleh anaknya sudah ditangani oleh OBH sehingga secara teknis segala sesuatu perkembangan kasus menjadi kewenangan dari OBH.
Kantor Wilayah berdasarkan Orta lembaga tidak memiliki kewenangan untuk bertindak lebih lanjut di lapangan, namun tetap bisa untuk melakukan monitor terhadap pendampingan yang dilakukan oleh OBH.
Eko Saputro menambakan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Babel selalu mendorong OBH untuk memberikan pendampingan maksimal kepada setiap klien yang ada. Sehingga harapannya, setiap klien Bantuan Hukum bisa mendapatkan solusi atau hasil yang terbaik dan sesuai dengan keinginan klien termasuk anaknya M. Yunus.
(*)