PemerintahanAdvetorial

Rapat Paripurna DPRD Bangka Barat, Satu Perda Disahkan!

Bagikan Berita

MENTOK,BERITACMM.COM

Setelah sempat tertunda pada Kamis (29/02), Rapat Paripurna untuk membahas raperda tentang perlindungan lahan pertanian, pangan berkelanjutan kembali dilaksanakan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Marudur Saragih bersama Wakil Ketua DPRD Bangka Barat, Oktorazsari, Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming dan para anggota lainnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Barat, Jumat (01/03/2024).

IMG 20240302 WA0029

Untuk diketahui, Rapat Paripurna ini sempat tertunda lantaran hanya dihadiri 13 anggota DPRD Bangka Barat, sehingga belum mencukupi kuorum. Namun, pada hari ini, mencukupi kuorum anggota dewan yang hadir mencapai 17 orang, dari total 25 anggota dewan.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Marudur Saragih mengungkapkan, bahwasannya perda tersebut telah disusun dan diproses dengan baik di tingkat eksekutif maupun di tim pembentukan Perda Bangka Barat dan telah mengacu kepada peraturan yang berlaku.

IMG 20240302 WA0028

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, mengatakan, dalam rangka pembangunan pertanian yang berkelanjutan, lahan merupakan sumber daya pokok dalam usaha pertanian.

Hal itu juga diperkuat dengan adanya Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan diatur, dimana lahan yang sudah ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan dilindungi dan dilarang dialihfungsikan.

Untuk itu, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, lanjut Bong Ming Ming, nantinya dapat memberikan landasan hukum terhadap arah sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Baik bagi pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dalam upaya menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan guna mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan Bangka Barat yang berkesinambungan,” pungkasnya.

(Kr/CMM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *