BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Penangan Kasus Hingga Pelanggaran Kode Etik Oleh Jajaran Polda Babel Mendapat Sorotan Komisi III DPR RI

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja serta menggelar reses bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung serta Instansi Vertikal lainnya, di Hotel Novotel Bangka Belitung, Rabu (05/10/2022).

Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani menyampaikan, bahwa dalam kegiatan yang sempat berlangsung bersama Polda dan BNN Babel tersebut, pihaknya berkesempatan mendengarkan laporan-laporan yang telah disampaikan oleh masyarakat kepada Polda dan BNN Babel, baik itu dalam hal penanganan kasus hingga pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Polda Babel.

“Kami juga mendengarkan laporan penangan laporan-laporan yang menarik dari masyarakat yang disampaikan langsung oleh Kapolda. Ada tadi illegal logging, perkara lingkungan hidup, Tipikor juga ada, serta pelanggaran etik yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Polda Babel termasuk jumlah yang di PTDH,” kata Asrul kepada awak media, usai melakukan rapat secara tertutup bersama Polda dan BNN Babel tersebut.

Selain itu, Dijelaskan Asrul, bahwa pihaknya juga telah menyampaikan masukan-masukan dari masyarakat kepada Kapolda Babel, agar dapat menemui titik terang dalam setiap kasus ataupun permasalahan yang sedang ditangani.

“Misalkan OTT yang 1 miliar itu nanti dijawab Pak Kapolda bahwa uangnya sudah dikembalikan, perkara penambangan illegal yang 7 tersangka, itu menurut pak Kapolda sudah P-21, kalo sudah P-21 berarti sudah ada di Kejaksaan, atas kasus-kasus yang didorong teman-teman itu nanti pak Kapolda juga akan menjawab secara tertulis lebih lengkap kepada kami di komisi III,” jelas anggota DPR RI Fraksi PPP ini.

“Karna waktunya terbatas untuk bahas semua. Maka kita minta yang belum terjawab secara tuntas, secara jelas itu, kita minta dijawab secara tertulis, nanti kita lihat kita monitor lagi,” pungkasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *