BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Hati-Hati Bermedsos, Patroli Cyber Akan Mulai Digencarkan

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Yan Sultra menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya melalui platform media sosial (medsos) apapun.

Apalagi menurutnya, menjelang Pemilu hingga Pilkada yang akan berlangsung pada 2024 nanti, masih banyak sekali ujaran kebencian yang dilontarkan pengguna medsos untuk menyerang kepribadian seseorang ataupun instansi lainnya.

“Banyak sekarang ujaran-ujaran kebencian di medsos di Indonesia, kita sangat prihatin karna di medsos inilah kadang digunakan sebagai alat untuk bagaimana menyakiti dan menghina orang lain, padahal itu ada konsekuensinya dan ada undang-undang yang mengatur,” kata Yan, di Sat Brimob Polda Babel, Senin (14/11/2022).

Oleh karna itu, Ia akan meminta kepada Unit Cyber Polda Babel untuk mulai menggencarkan patroli cyber di platform medsos, hal ini tentunya untuk mengantisipasi terjadinya letupan-letupan ataupun gesekan di kalangan masyarakat.

“Karna itu melalui unit cyber yang ada di Polda akan diadakan patroli-patroli, nanti diingatkan dulu, di himbau, kalo masih melanggar juga ada konsekuensinya, ada undang-undang yang akan berlaku,” tegas Jendral Bintang Dua ini.

Selain itu, Ia juga mengajak masyarakat untuk saling menjaga kondusifitas menjelang berlangsungnya Pemilu 2024 nanti.

“Kepada masyarakat mari ikut berpatisipasi bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga pemilu bisa berjalan aman dan damai,” ungkap Yan Sultra.

Lebih lanjut, Yan juga mengingatkan, untuk selalu mengecek terlebih dahulu kebenaran dari informasi yang di dapat, sebelum menyebarluaskannya kepada masyarakat.

“Dulu orang bilang mulutmu harimau-mu, sekarang jarimu adalah harimau-mu. Artinya kita harus berhati-hati bermedsos, semuanya hitungan detik bisa tersebar ke mana-mana, lihat apa yang mau kita share baik atau kalau pun berdampak kepada hal-hal yang melanggar hukum janganlah dilakukan,” imbuh Kapolda Babel.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *